Korban saat itu berada didalam kamar bersama istrinya Nur Aini (26), kemudian bergegas keluar dari kamar lantaran penasaran dengan suara langkah kaki. Saat membuka pintu kamar, tiba-tiba pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar.
Pelaku yang memakai kupluk (penutup wajah) lantas menodong korban menggunakan pisau. Bahkan, mengancam korban akan membunuhnya jika berteriak. Tetapi korban sempat melakukan perlawan, sehingga pelaku langsung melayangkan tusukan sebanyak lima kali kepada korban.
Istri korban pun panik melihat suaminya terkapar akibat terkena tusukan pelaku, namun istri korban tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku mengancam istri korban akan menusuknya jika berteriak.
Pelaku lalu meminta istri korban serahkan seluruh uang sebesar Rp. 50 juta.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.







