“Jadi alih trace tidak semerta-merta dilakukan, maka kedatangan tim ahli wijud dari keseriusan kami,” tuturnya.
Adrian menegaskan, BPJN Malut tetap komitmen dalam pembangunan infrastruktur jalan, sehingga nilai harga aset sangat penting dihitung.
“Misalkan kami telah bangun jalan dengan anggaran Rp. 3 miliar tidak boleh diganti hanya Rp. 2 miliar atau lebar jalan 7 Meter diganti hanya 6,5 meter. Ini sudah pasti negara tidak mau lah, karena infratruktur jalan atau aset negara pembangunnya menggunakan uang negara,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT. IWIP untuk pembangunan 3 segmen setelah 1 segmen dikerjakan.






