Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Wartawan Diproses Pidana

Oknum anggota Satpol PP (lingkaran merah) yang diduga aniaya wartawan.

TERNATE,pilarmalut.com – Dugaan kekerasan dan Penganiayaan tehadap wartawan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Ternate, saat wartawan jalankan tugas peliputan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025) akhirnya dilaporkan ke Polres Ternate untuk diproses pidana.

Wartawan yang menjadi korban dugaan keker Dan penganiayaan yakni Fitriyanti Safar alias Anti sebaga wartan Halmaheraraya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku wartawan Tribun Ternate.com.

Laporan korban Fitriyanti dengan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate, sementara korban Julfikram bernomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *