“Pada tanggal 08 Desember 2025 Pukul 05.00 WIT, KM Permata Bunda berada di perairan sekitar Pulau Maitara. korban yang diduga mengalami gangguan jiwa, diantar oleh salah seorang rekannya menuju kamar mandi. Setelah sekitar 15 menit, korban tidak kunjung keluar, sehingga rekannya menghubungi ABK untuk membuka pintu kamar mandi,” ujar Ikhsan.
Setelah pintu berhasil dibuka ABK lanjut Ikhsan, ditemukan pakaian dan barang-barang milik korban, sementara jendela kamar mandi dalam keadaan terbuka mengarah ke laut.
“Pukul 05.50 WIT, KM Permata Bunda Tiba di Pelabuhan A. Yani namun korban tidak ditemukan baik di area kamar mandi maupun di area kapal lainnya,” katanya.







