Pelantikan tersebit berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.
Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini didampingi istrinya Darmawati Samsuddin serta hadiri Forkopimda dan belasan kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.






