HALSEL, pilarmalut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya mengitai pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), karena KPK telah melayangkan surat ke Pemda Halsel untuk melakukan supervisi.
Hal Ini diungkapkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje di ruang Aula kantor Bupati, Jumat (27/9/2024).
Kadri mengaku, ketika dirinya perdana bertugas sebagai Pjs Bupati pada tanggal 25 September langsung mendapat laporan dari Sekretaris daerah (Sekda) Halsel Safiun Radjulan.