SOFIFI, pilarmalut.com- Jelang memasuki masa akhir jabataan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), rupanya belum juga membayar lunas hutang gaji guru honorer selama 8 bulan.
Akibat dari tunggakan pembayaran gaji guru honorer tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara.
DPRD dengan tegas mendesak Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, sebelum masa jabatan berahir segera lunasi hutang gaji guru honorer selama 8 bulan yang belum terbayar.