Sebelum dilakukan pergantian lanjut Juisal, Gubernur harus mengkroscek lebih dulu untuk mengetahui kondisi sekolah, siswa dan guru maupun mengetahui secara langsung apa yang telah dilakukan kepsek untuk pengembangan pendidikan di sekolah tersebut.
“Kalau pergantian kepsek bukan karena memajukan pendidikan, tapi karena kepetingan lain kami anggap Gubernur telah membuat dosa dalam dunia pendidikan,” cetusnya.
Ia menambahkan, pergantian Kepsek di SMA N 6 Kota Ternate bukan murni kepetingan kemajuan pendidikan di Maluku Utara, melainkan kepentingan pihak tertentu yang diduga beraroma politik jelang memasuki tahun politik 2024.
“Gubernur harus mengevaluasi orang orang yang ada disekelilingnya karena pergantian ini bukan untuk memajukan pendidikan. Kami duga ini tidak di ketahui gubernur, sebab pergantian ini ada indikasi kepetingan orang tertentu yang diduga mengarah kepada kepentingan politik,” tutupnya. (div).






