Gubernur mengatakan, menam pohon mangrove banyak manfaatnya karena selain menyerap karbondioksida juga bisa menjadi ekowisata. Shingga, gubernur melarang masyarakat menebang pohon mangrove.
“Karena itu, saya melarang Masyarakat untuk menebang pohon mangrove dan jika ada yang kedapatan menebang langsung laporkan ke Polisi setempat,” kata Gubernur.






