SOFIFI, pilarmalut.com- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Loas, melantik Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih Sashabila Widya L Mus – La Ode Yasir (Saya-Taliabu), di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur, Senin (26/05/2025).
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 2293 Tahun 2025 Tanggal 20 Mei tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dalam sumpah janji jabatan yang dipimpin Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Wakil Bupati dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya memegang teguh Undang–Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) tahun 1945, dan menjalankan segala Undang – Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu yang baru dikukuhkan untuk mengemban amanah dengan rasa tanggung jawab dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Di samping itu, terus membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektoral di wilayah masing-masing.
“Pelaksanaan Pilkada dimanapun, tentu diwarnai perbedaan kepentingan. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan yang terjadi selama Pilkada harus segera dilupakan,” kata Sherly.