Ia menyebut, pihak perusahaan sampai saat ini baru membayar hak beberapa orang karyawan, sementara hak karyawan lain yang di rumahkan sama sekali belum diterima, sehingga dianggap tidak mendapatkan perlakukan yang sama.
Dihadapan Wakil Guberrnur Malut, mereka menitipkan 11 Tuntutan kepada perusahaan dan berharap Wakil Gubernur sebagai Pemerintah Daerah dapat menyuarakan aspirasi karyawan yang di rumahkan kepada pimpinan PT NHM, untuk segera menyelesaikan hak mereka.
Usai mendengarkan semua aspirasi, Wakil Gubernur Malut mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara pernah menerima kunjungan dari manajemen PT NHM pada saat Open house lebaran hari kedua di Kediaman Tidore.
Setelah menerima manajemen, wakil gubernur langsung perintahkan dinas tenaga kerja untuk mengundang para pihak agar mendengarkan dengan detail persoalan yang terjadi di internal PT NHM.






