
Ia menyebutkan, paket yang dipecahkan diantaranya Penyediaan Sarana Olahan senilai Rp 200.000.000 dipisah menjadi 2 Paket dengan nilai masing-masing Paket Rp 100.000.000, Pengadaan Sarana Pengolahan dan Pemasaran dengan Nilai Rp 200.000.000 dipisah Menjadi 2 Paket dengan Nilai masing-masing Paket Rp 100.000.000, Pengadaan Sarana Penunjang Pemasaran Ikan dengan Nilai Rp 200.000.000 dipisah Menjadi 2 Paket dengan Nilai masing-masing Paket Rp 100.000.000, Pengadaan Sarana Cool Box 600 Liter Nilai Rp 200.000.000 dipisah Menjadi 2 Paket dengan Nilai masing-masing Paket Rp 100.000.000, Pengadaan Sarana Rantai Dingin dengan Nilai Rp 200.000.000 dipisah Menjadi 2 Paket dengan Nilai masing-masing Paket Rp 100.000.000, dan Pengadaan Sarana Pengolahan dan Pemasaran dengan Nilai Rp.300.000.000 dipisah menjadi 3 Paket dengan Nilai masing-masing Rp 100.000.000.
“Serta Pengadaan Sarana Produksi Budidaya Rumput Laut Senilai Rp 2.500.000.000 dipisah menjadi 3 Paket dengan Nilai masing-masing Rp 100.000.000, dan di pisah menjadi 11 Paket lainnya dengan Nilai Masing-masing Rp 200.000.000,” sambung Sudarmono.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi terkait penggunaan anggaran di DKP Maluku Utara tahun anggaran 2021 ini sudah diterima.
Ia menegaskan, pihaknya tetap memproses laporan tersebut, karena laporan yang disampaikan ini merupakan hak dari masyarakat.
“Sehingga laporannya disampaikan dan kita terima. Yang pasti dalam setiap laporan ini akan kita pelajari dan kita kaji. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya,” kata Richard.
Richard menyebutkan, bukti laporan yang disampaikan ini sangat banyak sekali.
“Itu ada banyak sekali, ada berapa rangkap itu, makanya akan kita pelajari dulu, sehingga kalau ditanya berapa lama itu saya belum bisa pastikan, yang pasti segera mungkin,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pelaporan akan ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Malut.
“Itulah tugas kita (menindaklanjuti setiap laporan yang masuk),” tambahnya.
Terpisah, kepala DKP Malut Abdullah Assagaf, saat dikonfirmasi pilarmalut.com via WhatsApp enggan memberikan tanggapan. Serupa juga dengan Sekretaris DKP Ridwan Asran, saat dikonfirmasi enggan menanggapi, hingga berita ini dipublis. (Ay).






