Berdasarkan laporan JATAM 2023, terdapat lebih dari 900 kasus ISPA yang berpotensi mematikan di antara sekitar 4.000 penduduk Kawasi pada tahun 2020. Lebih dari separuh kasus dilaporkan itu terjadi pada bayi baru lahir atau balita berusia empat tahun ke bawah.
Di media massa, terdapat pengakuan dari petugas kesehatan di Polindes Kawasi bahwa ISPA merupakan penyakit teratas yang mendera warga, yang menguatkan temuan JATAM. Tercatat ada 124 bayi berusia 0-1 tahun yang mendatangi Polindes sejak Januari hingga Desember 2021 dengan persoalan ISPA. Balita umur 1-5 tahun yang tercatat mengidap ISPA sebanyak 283 individu, menyusul berikutnya adalah kelompok usia 20-44 tahun sebanyak 179 individu.
Trend penyakit ISPA yang meningkat ini diduga disebabkan aktivitas perusahaan, salah satunya terkait penggunaan PLTU batubara untuk peleburan bijih nikel berteknologi RKEF (rotary kiln electric furnace) yang dioperasikan PT Megah Surya Pertiwi, dengan empat jalur produksi yang menghasilkan feronikel berkadar 10-12% Ni, berkapasitas 240.000 ton per tahun. Lima PLTU batu bara yang dipakai perusahaan berkapasitas 1×150 MW dan 4×350 MW.
Semua fasilitas pabrik ini berdekatan dengan Desa Kawasi. Selain mencemari udara, debu batu bara yang mengandung berbagai senyawa logam berat, termasuk merkuri, juga mencemari ruang perairan. Ini diperburuk dengan senyawa logam berat lainnya yang datang dari aktivitas industri berat seperti smelter nikel yang memadati Kawasi.
Laporan investigasi The Guardian menunjukkan satu-satunya sumber air bersih warga yang tersisa telah terkontaminasi Cr6 atau kromium heksavalen, senyawa karsinogenik yang berasal dari aktivitas industri berat, dengan nilai melampaui ambang batas yang ditetapkan aman oleh WHO dan pemerintah Indonesia.
Temuan The Guardian menunjukkan nilai Cr6 pada air sampel sebesar 60 bagian per miliar (ppb). Sedangkan Tingkat kontaminan maksimum yang diizinkan oleh peraturan perundangan-undangan di Indonesia adalah 50 ppb. Paparan Cr6 yang intens dalam jangka panjang meningkatkan risiko seseorang terkena kanker perut dan hati. Perampasan atas air bersih juga mendatangkan persoalan bagi bayi, balita, dan anak-anak. Dinas Kesehatan Halmahera Selatan mencatat sejak Januari hingga awal Maret 2023, terdapat 520 kasus diare di Obi, beberapa di antaranya menyebabkan kematian. Diare yang terjadi di Obi, tak lepas dari masalah air bersih di wilayah operasi pertambangan.
Pusaran Korupsi
Jatam juga mengugkapkan, pusaran korupsi Petinggi Harita bernama Stevi Thomas, terbukti secara sah menyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebesar US$ 60 ribu atau setara dengan Rp 990 juta. Suap diberikan sebagai pemulus agar AGK mempermudah urusan rekomendasi dan perizinan yang menjadi kewenangan AGK sebagai gubernur. Selain itu, Lim Hariyanto sebagai pengendali utama Harita, pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi izin pertambangan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman, Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016, yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,7 triliun. Hal ini menunjukkan secara jelas bahwa Harita bukan perusahaan yang bersih dan bertanggung jawab. Bahkan perusahaan ini tak ragu melakukan praktik penyuapan untuk memuluskan segala agenda bisnisnya. (red).
Artikel ini bersumber dari situs JATAM.






