“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi ini karena kesepakatan,” katanya.
Ia mengakui awalnya tidak ingin melepas kebun yang ditanami langsat, durian, dan cengkeh. Namun, rencana pembangunan bandara membuatnya mempertimbangkan manfaat jangka panjang.
“Kami berharap desa bisa lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Hasil penjualan lahan itu ia gunakan untuk membangun rumah dan membuka kios.
Bukan Ganti Rugi, Tapi Ganti Untung
Pengalaman warga Soligi itu memberi gambaran lain di tengah narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan tidak transparan atau bahkan penyerobotan. Bagi Ade dan Siti, keputusan menjual lahan lahir dari proses yang mereka pahami dan setujui.
Pengalaman serupa disampaikan warga Desa Kawasi. Nur Eneng Rahmat (33), yang beberapa kali melakukan pembebasan lahan, menyebut prosesnya berlangsung terbuka sejak awal.
“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” ujarnya.






