Hukrim  

BPKP Malut Temukan Kerugian Negara Kasus Perusda Pemkot Ternate

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat melakukan pengledahan kantor Perusda milik Pemerintah Kota Ternate, pada 29 September 2021.

TERNATE, pilarmalut.id–Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara (Malut), akhirnya menemukan kerugian negara kasus dugaan korupsi dana investasi Perusahan Daerah (Perusada) Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate.

Diketahui adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi Perusda, setelah BPKP melakukan audit berdasarkan permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Kasipenkum Kejati Ricahrd Sinaga  dikonfirmasi wartwan mengatakan, pihaknya telah melakukan  gelar internal bersama tim BPKP terkait kasus Perusda Kota Ternate.

“Iya benar hari ini dilakukan gelar, dari hasil gelar itu terdapat adanya kerugian negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *