Namun, Richard belum bersedia membeberkan besaran kerugian negara kasus tersebut.
“Mungkin dalam bulan ini ada penyampaian rill kerugian perkara yang dimaksud,” janjinya.
Ia menegaskan, pihaknya Kana menetapkan tersangka setelah dengan resmi menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP.






