BPJN Maluku Utara juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kondisi jalan berbahaya atau membutuhkan penanganan segera.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Aduan Resmi BPJN Maluku Utara melalui WhatsApp 0851-5624-7211.
Melalui pembentukan Tim Siaga Bencana, kesiapan alat berat, peningkatan patroli, dan koordinasi lintas instansi, Abdul Hamid berharap potensi gangguan akibat bencana dapat ditangani lebih cepat sehingga konektivitas jalan nasional tetap terjaga dan memperkecil risiko kecelakaan (Rd).






