Bertandang ke PT. IWIP, Wagub Sentil Perusahan Tambang Wajib Bayar Pajak

Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe bersama Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, berkunjung ke PT. IWIP.

Vice President Director PT IWIP, Kevin He mengucapkan salam hangat atas kedatangan Wakil Gubernur, Ketua DPRD bersama rombongan di PT IWIP.

Melalui translatornya, Kevin mengungkapkan banyak kunjungan dari daerah lain baik kantor di Jakarta maupun di Maluku Utara, untuk mempelajari business process IWIP.

PT IWIP membukukan penjualan fantastis sebesar 45,9 Miliar USD periode 2022-2026 dan telah membayar kewajiban pajak sebanyak 200 alat berat.

Rakor ini menjadi upaya meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Wagub didampingi Ketua DPRD beserta Jajaran Direksi juga menyempatkan site tour. Beberapa tempat yang dikunjungi yakni maket perusahaan serta ruang kontrol. Disana diperlihatkan bagaimana business process PT IWIP secara lebih dekat. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *