“Konsultasi publik sangat penting untuk merumuskan rencana pembangunan pemerintah selama lima tahun yang akan datang. Kami butuh masukan dan saran dari stakholder untuk kemajuan Kota Ternate,” ujarnya.
RPJMD yang masih dalam tahapan rancangan awal(ranwal), kata Rizal, tetap merujuk Permendagri Nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara penyusunan RPMJD, sehingga dibutuhkan masukan publik. Sehingga masukan yang disampaikan menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMD.