Hukrim  

Rp2,4 Miliar Tanpa Pertanggungjawaban, Utara Institut Desak Polda Malut Telusuri Dugaan Penyimpangan BOSDA Kota Ternate

Presidium Utara Institut, Faisal Husain.

TERNATE, pilarmalut.com – Masalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Ternate, mendapat sorotan dan desakan publik .

Desakan itu muncul setelah adanya temuan BPK RI Perwakilan Malut Nomor 17.A/T/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.01/05/2026 tentang Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2025, yang mencatat Rp2,4 miliar bermasalah lantaran sebanyak 51 sekolah negeri belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOSDA hingga akhir Tahun Anggaran 2025.

Utara Institut menilai BOSDA sebesar Rp2,4 miliar yang belum dipertanggungjawabkan harus ditelusuri Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

“Langkah awal yang harus dilakukan Polda Malut adalah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Kasubbag Keuangan dan Bendahara BOSDA. Mereka harus dimintai keterangan untuk membuka secara terang bagaimana proses pencairan, penyaluran, dan penggunaan anggaran tersebut,” tegas Presidium Utara Institut Faisal Husain, kepada pilarmalut.com, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnyal, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas ketidaklengkapan administrasi. Sebab, nilai anggaran dicatat BPK yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban mencapai Rp2.456.100.000 atau sekitar 41,75 persen dari total realisasi BOSDA Pemerintah Kota Ternate sebesar Rp5.883.330.000.

“Ini bukan angka kecil. Ada Rp2,45 miliar uang daerah yang sudah direalisasikan kepada 51 sekolah, tetapi belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban. Karena itu, penyidik harus menelusuri ke mana dana tersebut mengalir dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Kasubbag Keuangan, dan Bendahara BOSDA sangat penting untuk mengetahui pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *