HALSEL, pilarmalut.com – Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (14/9/2026).
Ketiganya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para terduga pelaku. Sehingga personel Resmob Nireus Satreskrim Polres Halsel, bergerak cepat menangkap tiga terduga pelaku di salah satu rumah di Desa Belang-Belang.
Ketiga orang terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Halsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil pencurian berupa satu buah jam tangan merek Samsung dan emas seberat satu gram.






