SOFIFI, pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan 10 Kabupaten Kota se Malut, mendapat kucuran dana dari Pemerintah pusat sebesar Rp 397,8 miliar (Rp.397.803.256.000).
Dana tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH-KB) sebesar Rp 379,72 miliar dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 18,07 miliar.
Untuk Pemprov Malut mendapat kucuran dana sebesar Rp.61,584 miliar yang bersumber dari DBH-KB.
Sementara Kabupten Kota yang mendapat DBH-KB diantaranya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) daerah dengan nilai penyaluran terbesar, yakni Rp.102,878 miliar.







