Bertandang ke PT. IWIP, Wagub Sentil Perusahan Tambang Wajib Bayar Pajak

Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe bersama Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, berkunjung ke PT. IWIP.

HALTENG, pilarmalut.com – Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, Iqbal Euray, bertandang di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Sabtu (14/2/2025).

Dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Gubernur dan Kwtua DPRD dengan membawa misi strategis, yakni percepatan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Pada kasempatan itu, Wagub sangat mendukung kemajuan perusahan, namun wagub juga menyentil perusahan tambang yang beroperasi di Maluku Utara wajib melakukan pembayaran pajak untuk menopang kemajuan daerah.

“Saya berharap IWIP semakin maju, semakin berkembang demi keberlangsungan hilirisasi tambang di daerah yang kita cintai ini” ujarnya.

Keberadaan IWIP, lanjut Sarbin Sehe katakan, kemajuan perusahaan juga bisa sejalan dengan kemajuan daerah. “Kami disini memperjuangkan kesejahteraan 1,4 juta masyarakat Maluku Utara” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *