HALSEL, pilarmalut.com- Harita Nickel resmikan bangunan pondok pusat kegiatan Sentra Usaha Tani Nelayan (SUTAN) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (13/09/2022).
Peresmian pondok Sutan tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas nelayan di desa Kawasi. Pusat usaha tani nelayan dibangun dilengkapi dengan dua unit cool storage berkapasitas 500 kg/unit, sehingga para nelayan Desa Kawasi bisa menyimpan hasil ikan tangkapan mereka.
Head of External Relations Harita Nickel, Stevi Thomas mengatakan, pembangunan Sentra Usaha Tani Nelayan Desa Kawasi merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita Nickel, untuk masyarakat nelayan di Desa Kawasi, Pulau Obi.
Menurutnya, program tersebut direalisasikan untuk mendukung masyarakat nelayan di Desa Kawasi dalam hal pengelolaan ikan yang telah ditangkap.
“SUTAN ini merupakan percontohan pengelolaan skala kecil perikanan tangkap yang modern untuk membangkitkan semangat para nelayan di Desa Kawasi dalam mencari ikan,” katanya.






