Yulis Mus juga merasa sesal dengan sikap dan pernyataan anggota komisi II yang terkesan menyerangnya kepadanya dalam tapat paripurna.
“Untuk internal teman-teman komisi II bahwa anda-anda juga bilang tidak nyaman kepada saya, itu sebenarnya anda bisa sampaikan langsung kepada saya agar bisa dibahas dalam rapat RDP. Tapi ini tidak, bahkan menyerang saya di ruang yang terhormat ini, saya juga punya hak yang sama untuk bisa juga menyampaikan seperti apa yang kalian sampaikan kepada saya juga bisa kepada anda juga. Harus tau tempat bukan diahadapan OPD dan bukan ditempat terbuka seperti ini kalian mau serang pribadi” cetusya.
Selain itu, Yulin Mus juga menyampaikan kekesalan yang sama dialamatkan khusus kepada Ali Sangaji selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.
“Saya meminta kepada ketua BK apa bila ada hal-hal yang demikian jangan menyampaikan langsung menyebut nama saya disaat peripurna, itu saya tidak bisa terima. Jangan sampai torang (kami) baku (saling) bongkar aib dengan masalah pribadi diruang paripurna seperti ini,” tegasnya.
Pernyataan Yulin Mus terputus saat anggota DPRD lainnya melakukan instrupsi kepada pimpinan sidang yang juga ketua DPRD Malut Iqbal Ruray.
Pernyataan Yulin Mus dinilai telah keluar dari subtasi materi rapat paripurna tentang kode etik. Hal-hal tersebut nanti disampikan dalam forum lain berupa forum mediasi lintas pimpinan DPRD dengan ketua komisi.






