Wagub juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program penbinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program binaan di masa akan datang,” pesannya.
Ia menambahkan, seluruh Jajaran untuk tidak terlibat dalam praktek peredaran narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas/Rutan dan sekitarnya.
“Jangan cederai prestasi yang telah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi sebagai praktik penyimpangan semacam itu.” Tegasnya.
Hadir dalam upacara ini, Forkopimda Malut, Kakanwil Imigrasi Malut, Kakanwil Pemasyarakatan Malut, mewakili Kakanwil Hukum dan HAM, Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Ka Lapas Ternate, Ka Lapas Perempuan, Ka Lapas Anak serta Peserta Upacara. (div).






