Hukrim  

Wagub Pimpin Upacara HUT RI ke 80 di Lapas Jambulan dan Beri Remisi Narapidana

Pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Jambula, Kota Ternate.

Wagub menyampaikan beberapa poin penting dari pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam 299 hari kerja.

Pada momen ini, Wagub juga menyampaikan poin-poin penting pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, di mana euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini tentu menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

“Melalui Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, setelah memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur wagub.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diserahkan unit pelaksana teknis atau masyarakat dengan baik dan terukur.

Wagub berharap agar memiliki peran yang sangat strategi dalam melaksanakan pembinaan dengan bersinergi antara petugas Pemasyarakatan, keluarga, para narapidana dan anak serta masyarakat secara luas. Karena tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan Anak Binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *