Sementara itu, untuk SMK, Abubakar mengatakan, masih ditemui adanya penarikan dana untuk kegiatan UKK. Hal ini, menurutnya, terjadi karena belum seluruh kebutuhan UKK dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tercakup dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), meskipun nominal BOSDA untuk SMK telah bertambah menjadi Rp75 ribu per siswa.
“Kami sedang menyelesaikan perhitungan akhir terkait pembiayaan UKK dan PPL agar bisa ditanggung melalui DPA Dikbud. Harapannya, sekolah tidak lagi membebani siswa dan orang tua dengan biaya tambahan,” ucapnya.
Mantan PJ Sekprov Malut itu menegaskan, sejak pembiayaan komite diambil alih pemerintah, sekolah tidak bisa lagi menarik biaya untuk pengambilan ijazah maupun rapor pindah.
“Ini komitmen pemerintah. Tidak boleh ada biaya tambahan dari sekolah. Sekolah harus fokus melayani, bukan bersantai,” tandasnya.






