Tuduh Jembatan Sagawele Bermasalah, Sofyan Lapor Rahmat ke Polda Malut

Iskadar Yoisangaji kuasa hukum Sofyan Sangaji, saat diwawancarai wartawan di kantor Krimum Polda Malut.
Iskadar Yoisangaji kuasa hukum Sofyan Sangaji, saat diwawancarai wartawan di kantor Krimum Polda Malut.

“Kami sebagai kuasa hukum mengajukan laporan  pencemaran nama baik kepada RK atas tuduhan kepada klain kami terkait perihal pembangunan jembatan di desa sagawele,” kata Iskandar Yoisangaji kepada wartawan.

Menurutanya, pekerjaan pembangunan jembatan laut desa sagawele telah selesai dikerjakan sejak tahun 2022 lalu dan tidak bermasalah, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan pemeriksaan.

“Jadi bagi kami tuduhan yang dilayangkan kepada klien kami itu fitnah karena pembangunan jembatan sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *