Tiga Tahun Kasus Korupsi Dua Proyek Raksasa Kandas di Kejati Malut

FPAKI Desak Usut Tuntas

Aksi Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) di Kejati Malut. Insert : Papan proyek Pekerjaan Normalisasi Sungai Paruama

TERNATE, pilarmalut.com – Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (Malut) didesak serius ungkap dua kasus dugaan korupsi anggaran proyek pekerjaan Jaringan Irigasi D.I Ekor Tahap V Senilai Rp, 6,1 Miliar dan dugaan korupsi proyek pekerjaan Normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Tahun Anggaran 2022, Senilai Rp.1.881.150.000.

Dua proyek bernilai miliaran rupih tersebut melekat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Haltim tahun 2022, yang dikerjakan CV. Gamalia.

Kedua kasus proyek ini telah ditangani Kejati Malut, bahkan Kejati pernah menerjunkan tim kelokasi proyek untuk mengumpul data. Namun sampai tiga tahun terhitung sejak 2023 hingga 2025 kasus tersebut proses penyelidikan masih kandas dan tidak ketahui perkembangan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *