Hukrim  

Terseret Dugaan Korupsi Dana Perusda, Kejati Malut Tahan Ramdani

Kejati Maluku Utara menahan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Pemkot Ternate.

Kasi penkum Kejati Malut Richard Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penahanan terhadap Ramadani selama 20 hari untuk kepentingan pengembangan kasus.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *