Agus berharap, dalam sidang lanjutan perkara Haornas bisa dihadiri Tauhid sebagai saksi.
“Kan hanya sebagai saksi, saya harap Tauhid bisa hadir dalam sidang nanti,” tutupnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut tahun 2022, perkara kegiatan Haornas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan berupa belanja sewa generator/genset, sewa Sound System, sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dengan total kerugian keuangan negara senilai Rp. 275. 827. 148. (rd).






