Ternate,pilarmalut.com- Hari pertama berkantor, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar langsung menggelar silaturahmi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Malut, Senin 02/08/2021).
Silaturahim yang dipusatkan diruang Kejati Malut dihadiri sejumlah wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkup Kejati Malut sejumlah pejabat tinggi Kejati Malut diantaranya Kasipenkum Richard Sinaga dan Kasubag Protokoler Halik Kunyer.
Dihadapan wartawan, Kajati dengan terbuka meminta dukungan kepada pers mengontrol kerja-kerja Kejati dalam penanganan kasus di Kejati Malut, lantara mantan pejabat Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ini, juga berkomitmen akan menangani setiap perkara terutama tindak pidana korupsi.
“Tadi masuk kantor saya langsung rapat dengan para assisten, kemudian saya pelajari kasus-kasus yang ada, bagaimana penanganannya. Saya minta waktu 3-4 hari kedepan untuk pelajari dulu, kalau teman-teman wartawan ingin menanyakan,” kata Kajati Malut Dade Ruskandar dihadapan wartawan.
Silahturahmi bersama awak media itu membuat mantan Kajari Bilitar ini menaruh harapan besar agar mitra dan kerjasama insan pers khususnya tergabung dalam Forwaka Malut tetap terjalin harmonis. Sebab insan Pers merupakan penghubung kinerja atau kerja-kerja Kejaksaan dengan publik.
“Semoga kebersamaan teman-teman media sebelumnya dapat dilanjutkan di masa kepemimpinan saya, apalagi ada Forwaka ini menunjukkan bahwa kita adalah satu keluarga atau ada ikatan dalam satu Forum,” harapnya.
Sementara dihadapan Kajati Malut, Kordinator Forwaka Malut Asmul Umaternate mengaku, memberi apresiasi kepada Kajati Maut karena agenda silahturahmi tersebut Forwaka menjadi tamu pertama.
Meski demikian lanjut Asmul, kehadiran Kajati Malut itu setidaknya dapat menjawab kegalisahan publik tentang penangan setiap perkara sehingga secapat diselasikan secara baik.
Asmul juga membeberkan sejumlah kasus di hadapan Kajati yang kini ditangani Kejati Malut yakni, perkara Kapal Nautika SMK Tahun anggaran 2019, Perusda Kota Ternate sejak Tahun 2014-2019, Pengadaan Mobiler di Biro Umum Provinsi Malut Tahun 2009-2010 sebesar Rp.465.638.500.
“Begitu juga penangan kegiatan pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong pada Dinas Kesehatan Kabupaten pulau Taliabu tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp.3.433.717.000,” tuturnya.
Orang nomor satu di jajaran Kejati Malut baru berkantor maka harus diberi waktu untuk bekerja. Apalagi, kata Asmul, setelah dilakukan silahturahami bersama Forwaka memberi signal untuk berkomitmen.
“Tugas kita sebagai media tetap mengawal komitmen itu agar perkara-perkara yang ada berjalan dengan baik,” tutup Asmul. (Red).