Hukrim  

Soal Anggaran PEN, GCW : PPK Harus Bertanggungjawab

“Sebenarnya kalau sosialisasi saya rasa cukup karena ini mungkin semua tahu ya kondisi sekarang dengan PEN. Tapi minimal kita harus jemput bola, paling tidak bukan hanya surat tapi kita harus datang ke RT tawarin mereka. Itu kan disaat pemeriksaan ada monitoring dari Jakarta nanti di lihat itu, sama  seperti di Rua salah satu contoh nanti kan bisa di lihat saat pelaporan, terutama  mana KTP warga Rua,” imbuhnya.

Ia menuturkan, untuk masalah tenaga kerja dari sisi pengawasan, akan di sampaikan ke Pembina yakni kepala Balai dan diteruskan ke Kapala Satker kemudian PPK sebagai pengelola langsung program tersebut.

“Jadi kalau lapangan kita lihat dulu informasinya seperti apa, ada kejelasan baru kita bisa tindak lanjuti. Kalau sampai pada tingkat temuan, kita ke pembinaan pasti, kekurangan dimana, kita harus benahi ini harus  sesuai dasar-dasarnya. Artinya kalau tenaga kerja itu pasti kita sampaikan, ini loh harus begini, begini. Kita bukan auditor itu yang harus kita batasi diri kita, jadi kita ini internal seksi untuk pengawasan,” paparnya.

Ia menambahkan, persoalan tenaga pekerja yang terjadi di kelurahan Rua Kota Ternate akan menjadi bahan evaluasi BPJN ke depan.

“Kalau upah kerja kita pakai standar UMR Provinsi, minimal perhari, kalau laporannya dibawah UMR pasti merah, tapi kalau tidak ada sama sekali terus ada KTP dari luar kan pasti di pertanyakan, karena laporan sampai di pusat dan ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *