Hukrim  

Soal Anggaran PEN, GCW : PPK Harus Bertanggungjawab

TERNATE,pilarmalut.com – Sikap tertutup Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya lebih menguatkan kecurigaan publik atas pengelolaan  anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang terindikasi bermasalah.

Pasalnya, Gamalama Corupption Watch (GCW) menilai, sikap tidak terbuka BPJN Malut melalui PKK 2.4 yang mengendalikan pengelolaan anggaran PEN  di Kota Ternate, merupakan tindakan nyata adanya indikasi ketidak beresan pengelolaan anggaran PEN.

“Sebenarnya sikap PPK tertutup dengan pengelolaan anggaran PEN, ternyata makin kuatkan kecuringan publik bahwa jangan-jangam ini benar anggaran PEN bermasalah. Kenapa harus tertup seperti itu, ini uang rakyat wajib diketahui disisi pengelolaan sampai pada realisasi anggaran,” kata Kordinator GWC Malut, Muhiddin kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).

Ia menegaskan, pengakuan warga Keluarah Rua tidak pernah dilibatkan dalam proyek PEN merupakan gambaran awal adanya dugaan pengelolaan anggaran PEN bermasalah, sebab anggaran PEN diluncurkan pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat.

“Jadi PKK jangan main-main dengan program ini, karena itu hak masyarakat. Kami akan tetap kawal masalah ini sampai ke ranah hukum, karena dari sikap PKK yang tertutup seperti ini kecurigaan kami semakin kuat atas dugaan anggaran PEN  bermasalah,” tegasnya.

Muhiddin menambahkan, PKK harus bertangungjawab penuh atas dugaan masalah anggaran PEN tersebut. Selain itu, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Malut segera melakukan penulusuran anggaran PEN di BPJN Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *