Hukrim  

Sita 22 Botol Pertalite Oplosan, Polda Malut Buru Pelaku Misterius 

Barang bukti pertalite oplosan yang disita Polda Malut.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan toleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya.

Hingga Senin (2/11/2026), sebanyak 22 botol berisi BBM yang diduga oplosan telah diamankan di Polres Ternate sebagai barang bukti.

Penyidik juga akan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa kios-kios di sekitarnya guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM bermasalah tersebut.

Kini, penyelidikan tidak hanya tertuju pada penjual eceran, tetapi juga pada pria misterius yang memasok satu jerigen berkapasitas 25 liter seharga Rp330.000. Identitas pemasok, asal BBM, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih harus diungkap melalui proses penyelidikan kepolisian. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *