SOFIFI, pilarmalut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) belajar dari daerah yang memiliki Center for Prevention (MCP) tertinggi, salah satunya disebut ke Provinsi Bali.
Saran tersebut disampaikan KPK saat rapat terbatas di hadiri langsung Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, di kantor Gubernur Malut, Rabu (18//06/2025).
dengan begitu, Pemerintah Provinsi Malut akan terus menjaga komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos mefokuskan pada aspek pencegahan atau preventif. Secara simultan, Gubernur dan Wakil Gubernur mengemban tugas untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, dalam rapat terbatas bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan, Pemprov harus gerak cepat dan berkaca pada daerah yang hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik di Indonesia.