Menurutnya, pihak tetap melakukan unjuk rasa dan menolak PT Harita melakukan mediasi, jika PT Harita tidak mengakomodir tuntutan mereka terkait dengan pencemaran lingkungan di Pulau Obi.
“Tuntutan kita harus segera dipenuhi, karena sudah menyengsarakan masyarakat akibat pencemaran lingkungan,” cetusnya.
Tarjo menambahkan, pihaknya akan melakukan kasi unjuk rasa jilid III, jika PT. Harita tidak memenuhi tuntutan mereka.






