PT. Harita Dituding Cemarkan Limbah Tambang di Pulau Obi

Salah satu masa aksi PARADE menyampaikan masa aksi di kantor perwakilan PT. Harita Group di Halmahera Selatan.

Menurutnya, pihak tetap melakukan unjuk rasa dan menolak PT Harita melakukan mediasi, jika PT Harita tidak mengakomodir tuntutan mereka terkait dengan pencemaran lingkungan di Pulau Obi.

“Tuntutan kita harus segera dipenuhi, karena sudah menyengsarakan masyarakat akibat pencemaran lingkungan,” cetusnya.

Tarjo menambahkan, pihaknya akan melakukan kasi unjuk rasa   jilid III, jika PT. Harita tidak memenuhi tuntutan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *