HALSEL, pilarmalut.com- Perusahan tambang nikel PT. Harita Group, dituding mencemarkan limbah tambang yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Tudingan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambang tersebut, disampaikan langsung Pergerakan Aktivis Demokrasi (PARADE) Halmahera Selatan, dalam bentuk unjuk rasa didepan kantor Perwakilan PT Harita Desa Tembal kecamatan Bacan, Halsel, Rabu (16/11/22).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan yang kedua kalinya, lantaran belum mendapat tanggapan serius dari PT Harita atas dugaan pencemaran lingkungan di pulau Obi.