Kondisi hujan lebat ini, kata Chandra secara teknis pihak Satker Wilayah II BPJN Maluku Utara tidak bisa kontrol karena anggaran yang ada hanya ditujukan untuk mengalirkan air saat musim hujan tiba, agar air yang ada tidak sampai keluar masuk merusak jalan.
Chandra menyatakan, lokasi robohnya dinding beton ini tidak hanya aliran air hujan, namun ada juga mata air. Ini menurutnya, sebelum proyek dilaksanakan tidak diketahui adanya mata air ini.
“Nanti setelah roboh baru kita tahu kalau di lokasi itu ada mata air, ditambah aliran air permukaan dan air hujan sehingga menyebabkan desakan dari air secara berulang dan lama-lama kan bisa ambruk juga,” imbuhnya.
Ia menyebut, pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai standar SNI, semuanya sudah dikerjakan sesuai desainnya, yaitu hanya ada pemasangan batu dan tanpa beton bertulang.
“Kecuali areanya membutuhkan penanganan dengan beton bertulang, misalnya yang di jurang, itu kita menggunakan beton bertulang. Jadi dari perencanaannya sudah seperti ini,” cetusnya. (rd).






