TERNATE, pilarmalut.com- Proyek penahan longsor di jalan ruas Payahe-Weda Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ambruk pada Jumat (04/03/2022) belum diperbaiki.
Meski begitu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut telah mendesak pihak pelaksana PT. Sinar Cempaka Raya, untuk dilakukan perbaikan.
Pasalnya, proyek longsoran dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.695.750.000 bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih dalam pemeliharaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan penanganan longsoran, Chandra Syah Parmance, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (08/03/2022) mengatakan, dinding penahan lonsor yang ambruk akan dilakukan perbaikan.
“Mereka (rekanan) sudah mengerahkan alat nya kesana. Ini sedang dalam perjalanan menuju titik lokasi,”katanya.
Menurutnya, dinding beton penahan longsor yang baru selesai dibangun dan ambruk disebabkan adanya aliran mata air yang tidak diduga sebelumnya berada di lokasi tersebut.