“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut milik mereka,” terangnya.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus sehingga para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore.
“Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita,” pungkasnya
Agus menambahkan, Polresta Tidore berkomitmen untuk terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan.