
Ia mengaku, pernah menawarkan diri kepihak petugas dilapangan untuk bekerja, namun ditolak dengan alasan tidak merekrut pekerja karena sudah lengkap.
“Saya sering bertanya juga ke mereka (pekerja), kalau butuh tenaga kerja, saya juga bisa akan tapi mereka menjawab kalao personil pekerjanya sudah cukup. Jadi mau dibilang kecewa, iya kecewa, karena mereka sudah ambil orang lain dari kelurahan lain,” ucapnya dengan raut wajah sedih.
Salah satu pengawas pekerjaan rehabilitas pembersihan di Kelurahan Rua, Hendra Asa, saat dikonfirmasi dilokasi kerja mengaku, orang-orang yang dipekerjakan bukan warga Kelurahan Rua melainkan tenaga pekerja yang direkrut diluar dari Kelurahan Rua. “Yang kerja bukan orang Rua, Tapi teman-teman dari luar Kelurahan ini,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJN Malut Ginandi Antariksa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, belum mengetahui adanya indikasi kejanggalan pegelolaan anggaran PEN. “Saya tidak mendengar ada seperti itu, kalau memang ada informasi itu coba kami cek, kami tanya ke staf kami,” tuturnya.
Meski begitu, Gunandi mengaku, untuk pekerjaan swakelola tersebut langsung dikendalikan PPK BPJN Malut, namun yang berkaitan dengan tenaga kerja bukan warga setempat akan mengigatkan kembali ke staf yang menangani program PEN.
“Sebaiknya memang untuk para pekerja diutamakan orang-orang yang berada dilokasi pekerjaan atau warga setempat. Ya intinya logis sajalah, bukan mengambil orang dari luar, kalau ada orang disitu, yang berkaitan dengan tenaga kerja sebaiknya disampaikan ke kami, jangan ditulis keluar atau silahkan sampaikan ke saya” pintanya
Sekedar diketahui program PEN ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Ternate. Namun juga dilaksanakan hampir di sepuluh Kabupaten dan Kota lainnya di Maluku Utara. Sebagai bentuk percepatan Pemulihan Ekonomi pasca pandemi Covid-19. (Red).






