“ Dari realiasi pembayaran tersebut biasa kami tuntaskan berdasarkan target pak Gubernur, dimana tahun ini harus diselekan tanpa terkecuali,” katanya.
Purbaya membantah informasi yang menyatakan nilai utang pihak ketiga belum dibayarkan. Buktinya dari nilai utang Rp406 miliar itu pemprov sudah menyelesaikan Rp.230.072.321.284 dan sisahnya senilai Rp 176.340.653.189






