SOFIFI,pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya menyelesaikan pembayaran hutang ke pihak ketiga. Langkah tersebut patut diapresiasi karena saat ini sudah mulai dilakukan pembayaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan mengatakan, target penyelesaian utang ketiga sejak tahun 2019 sampai 2022 senilai Rp 406.412.974.473.