“Itu dipastikan dapat diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, dalam periode waktu 6 bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2023 pembayaran utang pihak ketiga mencapai di atas 50 persen, yakni sebesar Rp 230.072.321.284 dan yang belum dibayarkan tersisa sekitar Rp 176.340.653.189.






