Pemprov Malut Raih WTP, Gubernur Sherly : Ini Hasil Kerja Bersama Seluruh Stakeholder

Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK.

“Saya tidak ingin itu terulang kembali. Seluruh pimpinan OPD harus segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Jangan menunggu sampai melewati batas waktu yang diberikan,” tegasnya.

Sherly menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan cermin yang menunjukkan aspek-aspek yang sudah berjalan baik sekaligus hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima seluruh hasil pemeriksaan dengan sikap terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.

“Target kita bukan hanya menyelesaikan administrasi dalam 60 hari. Yang lebih penting adalah menemukan akar persoalan, melakukan mitigasi, dan memastikan masalah yang terjadi pada 2025 tidak terulang pada 2026,” tuturnya.

Orang nomor satu di Pemprov Malut itu menyampaikan, BPK telah memberikan arah yang sangat jelas. DPRD telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan sangat baik. Dan pemerintah Provinsi Maluku Utara siap bekerja, berbenah, dan membuahkan hasilnya.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah, juga tidak mencari siapa yang paling baik. Yang terpenting adalah memastikan apa yang harus kita perbaiki. Karena pada akhirnya rakyat tidak menilai berapa banyak laporan yang kita buat, tetapi seberapa baik amanah mereka kita jaga dan seberapa besar manfaat yang mereka rasakan dari setiap rupiah APBD yang kita kelola,” pungkasnya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *