Sehingga itu, Pemprov Malut harus memperhatikan beberapa permasalahan yang disampaikan auditor atas hal-hal yang dikecualikan tersebut agar tidak salah dalam pengambilan keputusan nanti.
“Dengan opini WDP yang diberikan BPK ini kita akan menindaklanjuti hal-hal yang diungkapkan auditor berkaitan dengan pengecualian-pengecualian tersebut,” kata Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada wartawan, Jumat (9/6/2024).






