SOFIFI,pilarmalut.com- Upaya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya harus diapresiasi karena mampuh membuat Pemerintah Provnsi Maluku Utara, keluar dari predikat Disclaimer dan mendapat Opini Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakil Malut.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai berkinerja buruk Salah satu faktornya utang ratusan miliar yang melekat di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut. Sehingga Pemprov Malut nyaris mendapat opini disclaimer.