Namun upaya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya mampu keluar dari predikat tersebut.
Meski Pemprov Malut hanya diberi opini WDP dari BPK karena pengelolaan keuangan di Pemprov Malut dinilai masih dalam kondisi wajar (qualified opinion), namun ada hal-hal yang dikecualikan.






